Sosialisasi SVLK

Sosialisasi SVLK 

Kamis 12 November 2020 APKINDO kembali menggelar sosialisasi virtual yang diikuti 250 peserta dari seluruh penjuru tanah air. Sosialisasi kali ini fokus pada SVLK dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Bapak Yoga Prayoga selaku Kasubdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian LHK dan Bapak Nuzwardy Syahwil dari PT. Sucofindo.

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum APKINDO Bapak Dr.Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU yang pada sambutan pembukaannya mengingatkan kepada seluruh peserta (pelaku usaha) tentang pentingnya SVLK sebagai salah satu means (alat) untuk menjamin produk kehutanan telah memenuhi kriteria legalitas dan kelestarian.

Senada dengan hal tersebut, pada sesi pertama sosialisasi Bapak Yoga Prayoga sekali lagi menekankan peran SVLK sebagai jaminan legalitas dan kelestarian produk yang dijual ke pasar bahkan beliau mengatakan bahwa belakangan SVLK diplesetkan menjadi “sertifikat verifikasi legalitas dan kelestarian”. Hal ini seakan menjawab keraguan beberapa kalangan yang masih menganggap SVLK hanya menjamin aspek legalitas kayu. Indonesia-menurutnya-adalah satu-satunya negara penghasil kayu tropis di dunia yang membentuk sistem lacak balak yang diakui secara internasional dari hulu ke hilir. Maka dengan SVLK, Indonesia siap menjadi pemimpin dalam perdagangan global kayu tropis yang legal dan bertanggung jawab.

SVLK bertujuan memberantas illegal logging (yang di masa lampau sering dituduhkan ke Indonesia), perbaikan tata kelola usaha produk industri kehutanan, memastikan/menjamin legalitas kayu, meningkatkan martabat bangsa dan negara dan alat promosi kayu legal yang berasal dari sumber yang lestari. Sistem ini diakui sebagai sistem yang sangat dinamis sehingga kerap mengalami penyempurnaan namun tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip keterwakilan, transparansi dan kredibilitas. Semua itu selain untuk tetap mempertahankan eksistensinya juga untuk memudahkan terutama dunia usaha di Indonesia. Revisi-revisi pada SVLK, selain mengacu pada perubahan peraturan perundang-undangan, juga diselaraskan dengan masukan dan keprihatinan para pemangku kepentingan. Karenanya, KLHK mengharapkan dunia usaha terutama kalangan industri kayu tetap mendukung berjalannya sistem ini.

Keberpihakan pemerintah (KLHK) terhadap dunia usaha diwujudkan dengan menerbitkan kebijakan antara lain hanya produk ber-SVLK yang bisa masuk dalam e-katalog pengadaan barang Pemerintah (Permen LHK No. P.5/2019 dan SE Kepala LKPP No. 16/2020) dan Industri Kecil dan Menengah (yang telah mempunyai izin lengkap) dapat melakukan sertifikasi secara berkelompok, dan dapat dibiayai oleh Pemerintah atas usulan Dinas/Kementerian terkait.

Di sesi terakhir, Bapak Nuzwardy Syahwil dari PT. Sucofindo kembali me-refresh peserta dengan prinsip,kriteria dan indikator sistem mengingat beliau datang dari lembaga sertifikasi yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha. Sesi tanya jawab pun tak kalah ramai diisi dengan pertanyaan dari peserta yang dijawab lugas oleh kedua nara sumber.