Sosialisasi Chain of Custody (CoC)/Log Tracking/Lacak Balak dan CoC Forest Stewardship Council

Sosialisasi Chain of Custody (CoC)/Log Tracking/Lacak Balak dan CoC Forest Stewardship Council FSC

Pada hari Rabu 21 Oktober 2020, APKINDO menyelenggarakan Sosialisasi Chain of Custody (CoC)/Log Tracking/Lacak Balak dan CoC Forest Stewardship Council FSC.   Sosialisasi ini diadakan khusus untuk anggota, calon anggota APKINDO dan perusahaan/industri kehutanan.  Acara yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 12.30 WIB diikuti oleh hampir 300 peserta secara online melalui media zoom.  Peserta berasal dari berbagai daerah di seluruh penjuru tanah air mulai dari ujung Sumatera, hingga kawasan Timur Indonesia.

Dalam sambutannya di sesi pertama sosialisasi, Dr.Ir. Bambang Soepijanto, MM,IPU selaku Ketua Umum APKINDO mengatakan bahwa acara ini diadakan untuk me-remind (mengingatkan kembali) peserta yang kemungkinan besar telah mengenal sistem ini atau bahkan telah menerapkannya di perusahaan atau unit usaha masing-masing baik secara mandatory (wajib berdasarkan ketentuan pemerintah) maupun yang dilakukan secara sukarela sebagai persyaratan yang diminta oleh pembeli (voluntary).

Pada sesi ke-2, Ir.Teguh Widodo, M.Si selaku Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan,Ditjen PHPL, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara runut memaparkan mengenai pengertian CoC baik secara umum, bidang hukum, bidang lain dan yang terpenting di bidang kehutanan.  Dikatakan bahwa CoC merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap suatu unit usaha untuk menyatakan bahwa suatu produk kayu telah diproduksi menggunakan bahan baku dari hutan yang lestari.  Perusahaan yang telah memperoleh sertifikat CoC dapat memberikan jaminan bahwa produknya legal dan dapat ditelusuri sampai ke asal bahan baku.  Lebih lanjut disampaikan mengenai prinsip-prinsip CoC antara lain bahan baku diperoleh dari pemasok yang bersertifikat, produk bersertifikat dapat dikenali di setiap tahapan proses, pemisahan produk/segregasi, produk dapat dilakukan penelusuran, perusahaan memiliki sistem manajemen.  Dijelaskan pula keterkaitan erat CoC (tracking) dan lacak balak (trace back). 

Pada bagian lain juga dijelaskan pula mengenai  CoC dalam rantai pasok, SIPUHH yang merupakan wijud CoC dalam rantai pasok kayu dari hulu sampai industri primer, mengenai dokumentasi SIPUHH dengan segala aspeknya, CoC di Industri Primer, CoC di Industri Lanjutan dan pesan untuk mempertahankan atau mempraktekkan CoC dalam sistem internal perusahaan.

Sesi terakhir menghadirkan pembicara dari FSC Indonesia Ir. Hartono Prabowo.  Beliau menjelaskan secara detail mengenai sejarah berdirinya FSC secara global dan detail mengenai sistem CoC FSC sebagai salah satu jawaban atas pertanyaan mengenai jaminan kelestarian produk kehutanan yang dipanen dan diperdagangkan.  

Semua peserta sosialisasi akan mendapat e-sertifikat dan materi yang akan dikirim ke email masing-masing.