Penyusunan Post Hearing Brief Pemerintah Indonesia Terkait Investigasi 2019 GSP Product Review oleh US Trade Representative

Pada tanggal 7 Agustus 2019, betempat di ruang rapat Biro Perencanaan Kementerian Perdagangan, diadakan rapat Penyusunan Post Hearing Brief Pemerintah Indonesia terkait 2019 GSP Product Review oleh US Trade Representative.  Public hearing untuk GSP telah diadakan  pada tanggal 2 Juli 2019 di kantor USTR di Washington DC - USA.  Berdasarkan laporan dariAtase Perdagangan Washington DC yang hadir dalam hearing tersebut, panel sub-komite GSP USTR meminta informasi tambahan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan status GSP atas empat (4) produk Indonesia antara lain Steraic Acid (HS 3823.11.00), Plywood, veneered panels and similar laminated wood, of bamboo (HS 4412.10.05), Assembled flooring panels of bamboo, other than for mosaic, multilayer, having face ply more than 6mm in thickness (HS 4418.73.40), Plywood sheets n/o 6mm thick, with specified tropical wood outer ply, with face ply nesoi, not surface covered beyond clear/transparent (HS 4412.31.4155).  

Pada kesempatan ini, APKINDO yang diwakili oleh Sekjen dan Staff Bidang Bahan Baku, Produksi dan Pemasaran memberikan beberapa masukan sebagai bahan untuk menjawab pertanyaan dari USTR cq. sub komite GSP antara lain mengenai kondisi pekerja (working condition) pada produk GSP dan issu child labour serta safety, dampak impor dari Indonesia terhadap produsen domestik AS, perbandingan harga produk impor dan produk domestik AS, kekuatiran produsen AS pada produk Indonesia yang ditakutkan bisa menjadi suitable substitution produk mereka, dan lebih jauh kekuatiran produsen domestik akan ancaman produk impor jika diberi fasilitas GSP.